Beberapa hari terakhir ini santer terdengar 3 kata seputar corona yaitu Lockdown, Isolasi dan Karantina. Apakah perbedaan diantara ketiga istilah tersebut. Dalam istilah bahasa Inggris, lockdown atau kuncian merupakan situasi di mana orang tidak diizinkan masuk atau meninggalkan gedung atau area secara bebas karena sebuah keadaan darurat.
Lockdown merupakan protokol darurat yang biasanya mencegah orang meninggalkan suatu area. Protokol ini biasanya hanya bisa diajukan oleh seseorang dalam posisi otoritas seperti pemimpin negara atau daerah. Dalam kasus COVID-19, lockdown dilakukan untuk mengunci akses masuk dan keluar sebuah daerah atau negara untuk mencegah penyebaran COVID-19. Lockdown mengharuskan sekolah, tempat umum, transportasi umum, bahkan industri ditangguhkan sementara. Protokol lockdown juga meminta masyarakat untuk tetap berada di rumah dan membatasi segala aktivitas di ruang publik. Lockdown juga dilakukan di Korea Selatan tepatnya di Daegu. Negara lain juga menyusul penerapan kebijakan lockdown ini seperti di Italia, Denmark, Filipina, dan Irlandia.
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDD), isolasi adalah langkah memisahkan orang sakit yang memiliki penyakit menular dari orang yang tidak sakit. Isolasi memungkinkan orang yang terinfeksi menjauh dari orang sehat untuk mencegah penyebaran penyakit. Isolasi bisa dilakukan oleh pihak medis yang berwenang atau dilakukan secara mandiri. Dalam istilah medis, isolasi merupakan salah satu dari beberapa tindakan yang dapat diambil untuk menerapkan pengendalian infeksi. Fasilitas khusus digunakan untuk merawat pasien yang diisolasi seperti pelindung diri dan ruangan khusus. Ruang isolasi khusus dapat dibangun di rumah sakit, atau dapat pula membangun unit isolasi sementara di tengah keadaan darurat.
Menurut Centers for Disease Control and Prevention (CDD), karantina merupakan langkah memisahkan dan membatasi pergerakan orang yang diduga memiliki penyakit menular untuk melihat apakah mereka benar-benar terinfeksi. Karantina adalah keadaan atau tempat isolasi bagi seseorang yang mungkin telah bersentuhan dengan penyakit menular. Periode isolasi menurunkan kemungkinan orang dapat menularkan penyakit ke orang lain.
Tak seperti isolasi yang diperuntukkan bagi orang yang telah terinfeksi, karantina tidak hanya diperuntukkan bagi orang sakit saja. Orang yang tampak sehat dapat menyebarkan patogen tanpa pernah tahu bahwa mereka memilikinya. Inilah yang membuat karantina penting dilakukan. Langkah karantina pernah dilakukan oleh Indonesia saat mengevakuasi WNI dari China akibat virus Corona. Para WNI ini dipulangkan dari China menuju Pulau Natuna untuk menjalani karantina selama 2 pekan.