![]() |
Komitmen Pringsewu Resto Sertifikasi Halal MUI |
Pernahkah saat kita makan disuatu tempat kita berfikir, bagaimana kualitas makanan yang sedang kita makan, atau bagaimana proses pengolahannya. Apakah menu tersebut diolah dengan benar lewat kaidah yang benar dan tanpa adanya bahan -bahan yang berbahaya atau dilarang.
Sertifikasi halal menjadi jaminan bahwa segala kekhawatiran Anda di dalam membeli barang sirna. Barang yang Anda gunakan ternyata aman untuk digunakan. Baik itu makanan, kosmetik, obat-obatan sampai peralatan rumah tangga. Semua produk yang melalui proses sertifikasi halal, pasti harus melewati berbagai standard yang didesain untuk memberikan perlindungan kepada Anda selaku konsumen.
Pringsewu restaurant group telah memenuhi sertifikasi halal MUI. Sertifikasi ini berlaku untuk merek Pringsewu maupun merek Mie Pasar Baru Jakarta. Pringsewu menerapkan sertifikasi halal sebagai jawaban atas segala macam pertanyaan akan jaminan keamanan dan kepantasan suatu produk yang diajukan oleh para stakeholder seperti konsumen, pengusaha, dan pemerintah.
Semua kepentingan dari berbagai pihak coba dijawab melalui jaminan yang diberikan oleh sertifikasi halal. Hal tersebut tentu hanya dapat terjadi bila sertifikasi halal dilakukan secara profesional dan seksama. Sertifikasi halal dapat dikatakan merupakan jaminan yang paripurna. Alasannya, sertifikasi halal mempersyaratkan berbagai persyaratan yang tak mudah, tak jarang juga membutuhkan sertifikasi-sertifikasi lain terlebih dahulu, misalnya seperti izin P-IRT dan izin BPOM. Jadi, sertifikasi halal tak dapat dilakukan begitu saja. Maka dari itu, dapat dikatakan bahwa sertifikasi halal menjadi jaminan atas jaminan-jaminan yang ditawarkan oleh sertifikasi atau standar lain. Gunakan produk-produk berkualitas bersama Pringsewu Restaurant Group.