E-katalog LKPP adalah aplikasi belanja online yang dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Pada aplikasi tersebut tersedia berbagai macam produk yang dibutuhkan oleh Pemerintah. Berdasarkan Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Katalog Elektronik menyebutkan bahwa:
Pringsewu restaurant group sebagai perusahaan jasa boga terbaik telah menyapa pecinta kuliner Indonesia sejak 1987. Hadir menjawab kebutuhan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan ketersediaan produk-produk unggulannya di dalam sistem E-Katalog. Cabang-cabang Pringsewu yg sudah tersedia di sistem E-Katalog adalah :
a. Pringsewu Baturaden dan Pringgading Purwokerto dalam E-Katalog Kabupaten Banyumas
b. Mie Pasar Baru Banyumas dalam E-Katalog Kabupaten Purbalingga
c. Pringsewu Jogja dalam E-Katalog Kabupaten Sleman
d. Pringsewu Semarang dalam E-Katalog Kotamadia Semarang
e. Pringsewu Sragen dalam E-Katalog Kabupaten Sragen
f. Pringsewu Ngawi dalam E-Katalog Kabupaten Ngawi
g. Pringsewu Pemalang dalam E-Katalog Kabupaten Pemalang
h. Pringsewu Gronggong Cirebon dalam E-Katalog Kabupaten Cirebon
i. Pringsewu Cipali dalam E-Katalog Kabupaten Subang
j. Pringsewu Pangandaran dalam E-Katalog Kabupaten Pangandaran
Pringsewu hadir dalam E-katalog untuk menjawab kebutuhan akan menu-manu berkualitas, dengan layanan prima namun dengan sistem yang aman termonitor secara online. Info lebih lanjut dapat mengubungi cabang Pringsewu terdekat |klik|.